Pengertian dan Penggolongan Modal Usaha

5:13 AM
Ciri Bisnis - Hello Sobat Ciri Bisnis kembali lagi di blog yang satu ini, kali ini saya membagikan informasi mengenai "Pengertian dan Penggolongan Modal Usaha".

Ketika anda hendak membangun sebuah usaha, pastinya membutuhkan sejumblah modal utuk memulai usaha. Untuk dapat mencapai tujuan usaha, salah satunya adalah Membuat rancangan keuangan yang matang, yaitu mengenai permodalan dan pembiayaan.

Untuk membuat atau mendirikan sebuah usaha diperlukan adanya uang dan tenaga kerja. Modal yang berbentuk uang diperlukan untuk membiayai yang diperlukan untuk usaha.

Sementara itu juga ada modal dalam keahlian ataupun kemampuan, Modal keahlian adalah Keahlian dalam suatu kemampuan yang dimiliki oleh sesorang untuk mengolah atau menjalankan suatu usahanya. Dan modal yang pertama kali keluar adalah untuk membiayai pendirian usaha mulai dari yang sangat diperlukan sampai perusahaan atau usaha itu jadi.

Pengertian Modal Usaha
Modal usaha pada umumnya ialah uang yang dapat digunakan untuk kegiatan pengelolaan usaha baik dari segi biaya atau yang lainnya. Akan tetapi, sebenarnya pengertian modal usaha tidak hanya terbatas saja pada sejumblah uang, tetapi juga termasuk barang-barang yang dipergunakan untuk mengelolah suatu usaha.

Berikut ini Pengertian modal usaha menurut Pakar ahli.

  1. Menurut Prof. Polak, modal ialah berupa kekuasaan untuk menggunakan barang-barang modal yang tercatat pada neraca di sebelah kredit. Adapaun yang dimaksud barang modal ialah yang ada dialam suatu perusahaan atau usaha yang belum dipergunakan.
  2. Menuruf Prof. Bakker, modal ialah berupa barang-barang yang konkret yang masih ada didalam suatu usaha atau perusahaan yang dicatat pada neraca saldo disebelah debit.
  3. Menurut Alam S, modal ialah segela sumber daya hasil produksi yang sangat tahan lama, yang dapat dipergunakan sebagai input produktif dalam proses produksi berikutnya.
Penggolongan Modal
Yang sudah dijelaskan diatas, dalam menjalankan suatu usaha, dan terdapat pendukungnya yakni sebuah modal. Ibaratkan memulai sebuah usaha dengan membangun sebuah rumah, maka diperlukan adanya modal menjadi bagian dari pondasi dari rumah yang akan dibangun. 

Secara garis besar modal di bagi menjadi dua yakni modal aktif dan modal pasif.

1. Modal Aktif
Menurut lamanya modal aktif dapat memberikan jasa dalam proses produksi, maka dari itu modal aktif dibedakan menjadi dua yakni sebagai berikut ini.

A. Modal Lancar adalah modal yang memberikan jasa hanya sekali dalam proses produksi seperti bahan baku.

B. Modal tetap adalah modal yang memberikan jasa untuk proses produksi dalam waktu lama seperti tanah, gedung, dan mesin.

Menurut wujud aktivanya, maka modal aktif dibagi menjadi dua sebagai berikut ini.
A. Modal barang adalah modal yang aktivanya berwujud benda dan hak atas sejumblah barang seperti gedung, tanah, dan mesin.

B. Modal uang adalah aktiva yang berupa alat-alat pembayaran dan hak atas sejumblah tagihan uang seperti kas, simpanan dibank, ppiutang dan wesel tagih.

Menurut tetap tertanamnya modal aktif dalam badan usaha, maka modal aktif dibagi menjadi dua yakni.
A. Modal konstan, yakni modal yang selalu tetap besarnya dalam suatu badan usaha. Seperti tanah.

B. Modal Variabel, yakni modal yang tertanam dalam perusahaan dan bersifat tidak tetap jumblahnya.

Menurut rentabillitas badan usaha, maka modal aktif dibagi menjadi dua yakni.
A. Modal yang dipakai dalam perusahaan. Misalnya dalam perusahaan Garmen.
B. Modal yang dipakai di luar perusahaan. Misalnya dalam saham-saham dalam perusahaan yang sekiranya bisa menguntungkan.

2. Modal Pasif
Modal pasif adalah modal usaha perusahaan yang dilihat sumber modal tersebut. Modal pasif dibagi menjadi dua, yakni sebagai berikut.

A. Modal sendiri adalah modal yang diserahkan para pemilik kepada badan usaha.
B. Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan, baik yang berupa pinjaman modal ataupun piutang.

0 comments